Rabu, 22 Mei 2019

Satpol Awasi Ketat Lapak PK5

Kota Pekalongan – Sebagai bagian untuk menciptakan keindahan Kota Pekalongan, Satpol PP Kota Pekalongan saat ini memiliki program prioritas untuk mengawasi lapak PK5. Satpol akan menindak setiap lapak PK5 yang tidak dibongkar atau ditinggalkan begitu saja.

Kepala Satpol PP, Sri Budi Santoso mengatakan, melalui program tersebut pihaknya melibatkan masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keindahan dengan cara tidak meninggalkan lapak. “Lapak yang ditinggalkan oleh PK5 membuat lingkungan terlihat kumuh. Diperlukan kesadaran para PK5 agar peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan,” kata Sri Budi.
 
Dia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 Tentang PK5, kegiatan berjualan untuk PK5 mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 04.00 WIB dengan sistem bongkar pasang dan tidak diperbolehkan meninggalkan perlengkapannya di tempat jualan.

Dia menyatakan bahwa Satpol PP ingin membangun sikap PK5 yang lebih peduli terhadap keindahan dan ketertiban kota sehingga Kota Pekalongan menjadi kota yang lebih tertata dan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan. “Dengan demikian tentunya ekonomi di Kota Pekalongan semakin tumbuh,” katanya.

Mengenai upaya yang dilakukan, Sri Budi mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Pekalongan yakni keliling ke semua jalanan di Kota Pekalongan untuk menyampaikan pemberitahuan pelarangan meninggalkan lapak, melakukan sosialisasi ketertiban dan keindahan, dan jika masih ada PK5 yang meninggalkan lapak, lapak akan ditertibkan. “Mari jadikan Kota Pekalongan bersih dan indah,” pungkas SBS.(Sumber: Radar Pekalongan)

Senin, 06 Mei 2019

Lapak Tak Dibongkar Ditertibkan Satpol PP

Kota Pekalongan – Satpol PP Kota Pekalongan melakukan penertiban lapak milik PK5 yang tidak dibongkar atau ditinggalkan begitu saja. Penertiban dilakukan di sejumlah titik seperti Alun-alun Pekalongan, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menjelaskan, penertiban lapak milik PK5 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengedukasi PK5 agar disiplin dengan tidak meninggalkan lapaknya di luar jam yang telah ditentukan.

“Di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan kami melakukan penertiban untuk memastikan PK5 yang meninggalkan lapaknya tidak menaati sesuai dengan Perda dan Perwal tentang PK5. Hari ini di Alun-Alun Alhamdulillah hampir tidak ada yang meninggalkan lapaknya. Telah seminggu ini kami lakukan pemantauan rutin dan dalam 3 hari ini hampir tidak ada yang meninggalkan lapaknya,” tutur Sri Budi, Senin (6/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku PK5 bisa menggelar lapak dagangannya mulai siang menjelang sore hingga pukul 04.00 pagi.

“Sesuai dengan Perda dan Perwal tentang PKL mereka diperbolehkan menggelar dagangannya hanya pada waktu siang menjelang sore hari yakni pukul 16.00 hingga pukul 04.00 pagi dan tidak boleh meninggalkan lapaknya. Lapaknya harus yang sifatnya bongkar pasang,” terangnya.

Sri Budi juga menjelaskan mengenai kebijakan Pemkot Pekalongan yang menolak pengajuan izin dari para pedagang Alun-alun untuk memasang tenda selama 24 jam. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Paguyuban PK5 untuk bisa mematuhi peraturan tersebut.

“Prinsipnya selama ini diperbolehkan jualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka tetap dapat berjualan namun mengikuti aturan sehingga keindahan serta keteraturan Alun-Alun bisa kita jaga, Alhamdulillah teman-teman PK5 bisa mematuhi hanya ada beberapa peralatan kecil dan kita sudah membuat kesepakatan dengan paguyuban PK5 untuk memberitahu kepada para anggotanya untuk tidak meninggalkan lapaknya,” jelas Sri Budi.

Namun dia menyatakan, dalam upaya penertiban sSebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas, para pedagang terlebih dahulu diperingatkan namun bila mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut, lapak mereka akan disita dan diambil oleh Satpol PP Kota Pekalongan.

“Kalau ada lapak-lapak yang ditinggalkan nanti akan kita foto atau dokumentasikan. Selanjutnya, diperingatkan atau diberitahu terlebih dahulu kalau masih ditinggalkan nanti akan langsung kita tertibkan. Di Jalan Gajah Mada ditemukan 2-3 gerobak kosong yang ditinggalkan di sebelah selatan dan Jalan Hayam Wuruk ada satu. Harapannya pelan-pelan akan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan mereka,” tandasnya.(Sumber: Radar Pekalongan)