Jumat, 14 Mei 2010

Tak Cukup Bukti, Pelaku Narkoba Dibebaskan

Kota Pekalongan - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tidak mempunyai cukup bukti untuk menahan Brigadir Satu Danang yang diduga menyalahgunakan narkotika dan obat atau bahan berbahaya di kawasan Pantai Pasir Kencana Pekalongan.

"Dari hasil tes darah di laboratorium, tak cukup bukti Briptu Danang mengonsumsi narkoba sehingga kami kembalikan ke kesatuannya di Polres Semarang," kata Kepala Polresta Kota Pekalongan, AKBP Aris Budiman, di Pekalongan, Rabu.

Ia mengatakan kepolisian setempat akan bertindak tegas dalam menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak akan main mata, jika memang ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba pasti akan ditindak," katanya.

Meskipun kepolisian setempat tidak mempunyai cukup bukti untuk menahan Danang, katanya, dia dipastikan dikenai sanksi tindakan disiplin.

"Pasti dikenai sanksi tindakan disiplin karena dia berada di lokasi yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang anggota polisi," katanya.

Danang dan dua temannya tertangkap petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kota Pekalongan saat razia pada Sabtu (8/5) malam.

Kepala Satpol PP Pemkot Pekalongan, Widarjanto, mengatakan, para pelaku sedang mabuk akibat minum minuman keras saat petugas merazia mereka.

"Saat bersamaan Satpol PP juga mengamankan tiga linting ganja. Namun kami tidak tahu secara jelas peristiwa tersebut karena hanya diberitahu lewat layanan pesan singkat," katanya.

(Sumber: Antara Jateng)

Minggu, 02 Mei 2010

Menkumham: Banyak Penegakan Hukum Tanpa Hati Nurani

Medan - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sejauh ini masih sangat banyak aturan hukum di tanah air yang ditegakkan tanpa menggunakan hati nurani.

"Saya sudah keliling dan sudah mengunjungi sedikitnya 52 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Di sana banyak ditemui proses hukum yang ditegakkan tanpa memakai hati nurani," ujarnya di Medan, Sabtu (1/5).

Ia mengatakan hal itu ketika berbicara pada dialog nasional Penegakan Supremasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Utara bekerja sama dengan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut.

Sebagai contoh, Menkumham mengaku mendapati seorang wanita tuna netra yang menjadi narapidana 15 tahun karena dituduh sebagai pengedar ganja, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/4).

Narapidana wanita itu bernama Warsiam (50) yang selama ini bekerja sebagai tukang pijat di rumahnya di Kampung Sidorukun, Jalan Baru, Bila Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Suaminya yang sama-sama tuna netra, M Nuh (46), bahkan divonis 18 tahun dengan dakwaan yang sama.

"Kini tiga anak mereka terlantar. Bagaimana mungkin, dua orang buta dituduh menjadi pengedar ganja dan kemudian divonis 18 dan `15 tahun. Dimana logika dan dimana akal sehat kita," ujarnya.

Menkumham juga mengaku sempat meneteskan air mata ketika bertemu narapidana wanita tersebut. "Saya menangis karena ternyata masih banyak penegakan hukum kita yang tidak memakai hati nurani," katanya.

Patrialis Akbar sendiri menilai kasus yang menimpa pasangan M Nuh dan Warsiam sebagai kasus besar, sehingga merasa perlu melaporkannya kepada Presiden.

Menkumham juga mengaku akan bertemu Kepala Polri, Kepala Kejaksaan Agung dan Ketua ke Mahkamah Agung dalam sebuah rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (4/5). Pada kesempatan itu ia berniat mengutarakan temuannya itu.

"Saya yakin Kapolri sebagai penyidik, Kajagung sebagai penuntut dan Ketua MA sebagai yang memvonis pasti akan kaget mengetahui ada dua orang buta yang dipenjara karena dituduh sebagai pengedar ganja. Kasus ini akan saya bicarakan nanti dan saya akan meminta agar mereka dibebaskan," katanya.

Menkumham juga mengaku menemukan banyak kasus serupa, termasuk kasus anak-anak usia sekolah yang harus masuk penjara hanya karena mencuri akibat lapar.

"Bahkan anak yatim piatu yang dipenjara karena mencuri dan dia mengaku mencuri karena lapar. Sungguh-sungguh sangat memprihatinkan proses penegakan hukum kita dan semua ini akan saya bicarakan pada rakor nanti," katanya. (Sumber: AntaraNews)

Sabtu, 01 Mei 2010

Puluhan Pengemis Terjaring Razia

Kota Tegal - Kemarin malam (Jumat, 30/4) Puluhan pengemis dan gelandangan yang mangkal di sejumlah tempat keramaian di Kota Tegal, Jawa Tengah, terjaring razia oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Sumito, mengatakan razia ini difokuskan di sejumlah titik keramaian, seperti kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani, Jalan AR. Hakim, dan tempat ibadah.

"Dalam razia tersebut, tim gabungan menjaring 41 gelandangan dan pengemis yang selama ini sudah mulai meresahkan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan razia pengemis dan gelandangan ini akan terus digencarkan karena dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya terus meningkat.

Selain itu, kata dia, razia tersebut untuk mendukung program Wali Kota Tegal yang mencanangkan 'Tegal Sehat 2011'.

"Kota Tegal sudah jadi magnet bagi gelandangan dan pengemis untuk mengais rezeki. Hampir setiap tahun jumlah pengemis dan gelandangan ini terus meningkat sehingga perlu dilakukan penertiban," katanya.

Menurut Sumito, penyandang masalah sosial, seperti pengemis dan gelandangan kebanyakan berasal dari daerah tetangga, seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Pemalang.

Mereka, kata dia, sengaja mencari rezeki di Kota Tegal karena dinilai lebih menjanjikan dibandingkan daerah lain.

"Para pengemis ini biasanya beroperasi setiap Jumat dan mereka mengais rezeki di tempat-tempat ibadah," katanya. ( Sumber: www.antarajateng.com )