Kamis, 12 Juli 2018

Waduh, Ternyata Ada Sembilan Rumah Kos yang Belum Berizin


KOTA PEKALONGAN – Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, dan Sub Denpom Pekalongan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran sejumlah tempat kos di Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Rabu (11/7).

Dari 11 tempat kos yang didatangi dan diperiksa petugas, diketahui ternyata sembilan diantaranya belum mengantongi izin sebagai rumah kos, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos.

“Tadi kita membagi menjadi dua tim, ada yang ke barat dan timur. Di barat, kita mendatangi dan memeriksa enam rumah yang dijadikan tempat kos. Ternyata yang lima tempat itu belum ada izinnya, sedangkan yang satu sudah. Sedangkan yang di timur, kita memeriksa lima rumah kos, dan ternyata empat diantaranya belum berizin,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan, Henri Rudin.

Selain memeriksa perizinan rumah kos, petugas gabungan juga memeriksa tiap kamar kos. Dari pemeriksaan didapati ada satu pasang pria dan wanita bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar kos di daerah Kalibaros, Pekalongan Timur.

Pasangan bukan suami istri itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk mendapatkan pembinaan. “Di lokasi kita juga memberikan pembinaan ke pemilik tempat kos agar mengurus izin penyelenggaraan rumah kos. Kita juga meminta kepada mereka untuk mematuhi tata tertib tentang penyelenggaraan rumah kos,” imbuh Henri Rudin. (Sumber: Radar Pekalongan)